BEBAN KINERJA DOSEN
Beban kerja dosen (BKD) merupakan gambaran beban SKS dosen melaksanakan Tri Dharma dalam satu semester ke depan dengan unsur-unsur utama terdiri dari pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat. Beban kerja dosen ini perlu dilaporkan secara periodik untuk mengetahui gambaran kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir yang sudah dijalani, dimana batas rentang SKS paling sedikit sepadan dengan 12 (dua belas) sks dan paling banyak 16 (enam belas) sks pada setiap semester sesuai dengan kualifikasi akademiknya. Angka sks yang dilaporkan merupakan nilai maksimum sedangkan nilai akhir ditentukan oleh asesor.
Pelaporan BKD di Institut Seni Indonesia Yogyakarta sudah menerapkan pelaporan secara online untuk semua dosen bersertifikat pendidik dengan mengakses laman https://sister-pt.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun masing-masing dosen untuk menginput beban kerja dosennya. Bagi dosen yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi akan mendapatkan tunjangan profesi setiap bulan sebagai kompensasi telah melaksanakan beban kerja dosen.
INFO UNTUK DOSEN - LAPORAN KINERJA - SEMESTER GENAP 2023/2024
- Penarikan Kinerja dari 01 Januari 2024 sampai 30 Juni 2024
- Periode Penilaian dari 20 Agustus 2024 sampai 08 September 2024
- Periode Pengisian dari 05 Agustus 2024 sampai 08 September 2024
PEDOMAN BKD
- Pedoman BKD dapat di klik di sini