Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) ISI Yogyakarta menjalani Witness menuju diterbitkannya lisensi LSP ISI Yogyakarta pada hari Sabtu 31 Januari 2021 lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut, Penilik dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yaitu Gembong Setyawan Purboyo dan Moh. Ali Shodiqin sebagai asesor yang menguji dan menilai LSP ISI Yogyakarta. Dalam witness tersebut, asesor memeriksa kelengkapan sarana prasarana seperti ruang pelaksanaan sertifikasi, modul, skema uji kompetensi, modul, susunan pengurus dan kelengkapan berkas lainnya yang mendukung diterbitkannya lisensi.
Menurut Direktur LSP ISI Yogyakarta, Pamungkas Wahyu Setiyanto, M.Sn., Witness ini merupakan proses terakhir untuk mendapatkan lisensi LSP ISI Yogyakarta. Jajaran pengurus berharap setelah Witness ini selesai, maka nantinya segera terbit lisensi LSP ISI Yogyakarta dan ISI Yogyakarta bisa melakukan sertifikasi kompetensi teknis atau sertifikasi profesi kepada mahasiswa, yang kelak bisa digunakan sebagai bekal mereka di dunia profesi yang akan digelutinya.
Rangkaian kegiatan di hari itu dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan berkas yang menjadi acuan prioritas untuk menentukan proses administrasi selanjutnya yaitu aktivitas uji kompetensi yang akan dilakukan oleh LSP ISI Yogyakarta. Pemeriksaan administrasi tersebut juga menjadi sarana untuk inventarisasi berbagai hal yang nantinya akan menjadi acuan koreksi bagi LSP ISI Yogyakarta untuk memperbaiki berbagai macam proses yang berkaitan dengan hal sertifikasi di kemudian hari.
Kemudian, kegiatan Witness dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelaksanaan uji kompetensi. Kedua asesor dari BNSP memeriksa dan memberi penilaian fasilitas tempat dilaksanakannya uji kompetensi dan memberikan koreksi metode pengujian peserta kepada para asesor LSP ISI Yogyakarta. Hal penting lainnya yaitu kesiapan skema yang merupakan syarat mutlak terpenuhi atau tidaknya sebuah uji kompetensi. LSP ISI Yogyakarta sendiri sudah merancang dan memiliki skema sertifikasi. Harapannya, setelah resmi mendapatkan lisensi, nantinya LSP ISI Yogyakarta dapat menyelenggarakan sertifikasi sesuai dengan skema yang dimiliki sehingga dapat melaksanakan uji kompetensi dan tentunya dapat menerbitkan sertifikasi terkait kompetensi seseorang dalam menggeluti profesinya.