Pada tanggal 4 September 2020 telah dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum.,dengan Dekan FSMR, Dr. Irwandi, S.Sn., M.Sn. di Gedung Rektorat ISI Yogyakarta terkait penunjukan Fakultas Seni Media Rekam (FSMR) sebagai fakultas menuju zona integritas. Maka, pada tanggal 9 September 2020 tim Zona Integritas FSMR melakukan rapat koordinasi sekaligus melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen semua anggota tim Zona Integritas FSMR sebagai wakil dari keluarga besar FSMR dalam mewujudkan Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan FSMR ISI Yogyakarta.
Rapat koordinasi dan penandatanganan dilakukan sesuai protokol COVID-19 di Ruang Rapat Dekan lantai 2 Gedung Dekanat FSMR dan dihadiri oleh seluruh tim Zona Integritas. Dalam kesempatan itu, Dekan FSMR, Dr. Irwandi, S.Sn., M.Sn. kembali mengingatkan bahwa penunjukan FSMR sebagai fakultas menuju zona integritas merupakan salah satu capaian tersendiri bagi FSMR, dan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut selain Dekan FSMR, yaitu Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II, dan Perwakilan Jurusan Televisi (Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan serta Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi D-3 Animasi, Perwakilan Jurusan Fotografi (Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan), selain itu dihadiri pula oleh Humas FSMR dan para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di FSMR. Diharapkan FSMR dapat secara konsisten tampil sebagai fakultas yang memenuhi standar Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.