Untuk memenuhi peta persaingan dunia kerja yang semakin ketat maka Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta merintis berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang rencananya akan memberikan kelengkapan dokumen ataupun sertifikat kepada para calon lulusan, alumni, dan masyarakat yang mengikuti pelatihan di LSP ISI Yogyakarta. Sertifikat tersebut berisikan pernyataan yang menerangkan tingkat kemampuan, keterampilan, dan wawasan seseorang untuk memasuki dunia kerja.
Melalui LSP itu nanti, diharapkan alumni akan dibekali tidak hanya ijazah dan gelar akademik, namun juga sertifikasi resmi dalam hal kompetensi-kompetensi profesional lain yang berguna untuk menunjang karir. Diwakili oleh Miftahul Aziz selaku Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), tinjauan terhadap kesiapan LSP ISI Yogyakarta untuk merintis beroperasinya LSP ISI Yogyakarta dilakukan pada Sabtu, 1 Agustus 2020.
Petugas dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan full assessment di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-1 ISI Yogyakarta yang meliputi pemeriksaan dokumen, legalitas pendirian, kesediaan sarana prasarana, dan tempat uji yang memadai sehingga akan dapat disimpulkan bentuk skema kompetensinya kelak. Direktur LSP ISI Yogyakarta, Pamungkas Wahyu Setiyanto, M.Sn., menuturkan selanjutnya untuk melaksanakan operasionalnya maka perlu dilakukan simulasi atau uji coba pelaksanaan sehingga dari witness (kegiatan penyaksian uji kompetensi) tersebut uji kompetensi selanjutnya bisa dilakukan.
Dalam peninjauan yang juga didampingi Rektor ISI Yogyakarta, Prof. Dr. M. Agus Burhan, M.Hum., Rektor ISI Yogyakarta memberikan dukungan yang sepenuhnya untuk berdirinya LSP ISI Yogyakarta dan berharap lembaga tersebut dapat segera berjalan dengan optimal sehingga dapat menunjukkan perkembangan positif pada wilayah industri kreatif yang kini sedang sangat berkembang. Keberadaan LSP ISI Yogyakarta diharapkan mampu memberikan perlindungan profesi seni di tengah persaingan industri seni yang semakin berkembang pesat pada masa ini.