Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Fakultas Seni Media Rekam (FSMR), Institut Seni Indonesia Yogyakarta mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 389/IT4.3/KP/2020 sebagai tindak lanjut dari terbitnya Surat Edaran Rektor ISI Yogyakarta Nomor 1215/IT4/KP/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah (BdR) dan hasil Rapat Pimpinan Fakultas tanggal 18 Maret 2020. Edaran ini disosialisasikan terkait meningkatnya perkembangan kejadian Corona Virus Disease (COVID-19) dan sebagai salah satu bentuk implementasi social distancing (tindakan menjaga jarak). Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan preventif untuk melindungi segenap civitas academica FSMR ISI Yogyakarta sekaligus merupakan upaya mengurangi penyebaran COVID-19.
Diharapkan dengan terbitnya edaran tersebut akan tetap bisa membantu kinerja seluruh tenaga pendidik/dosen, tenaga kependidikan, dan tenaga kontrak dengan pengaturan kehadiran dan Bekerja dari Rumah (BdR), sehingga tugas dan tanggung jawab bisa tetap terlaksana dengan baik di tengah situasi tanggap darurat nasional non-alam. (Red)
Unduh Surat Edaran –>
PANDUAN PRAKTIS CORONA
OLEH SATGAS COVID-19 MATA GARUDA LPDP