SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) FSMR ISI YOGYAKARTA

SOSIALISASI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL (PPKS) FSMR ISI YOGYAKARTA

Yogyakarta, 09 September 2025 – Fakultas Seni Media Rekam (FSMR) Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Satgas PPKS ISI Yogyakarta mengadakan sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi mahasiswa baru yang berjudul “Civitas Berdaya Cegah Kekerasan”.
Acara dibuka dengan sambutan dari Dr. Edial Rusli, S.E., M.Sn., Dekan FSMR ISI Yogyakarta. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pencegahan merupakan langkah paling penting agar mahasiswa tidak hanya mengetahui, tetapi juga benar-benar memahami serta menerapkan etika pergaulan yang sehat di lingkungan kampus. Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kemudian resmi dibuka secara simbolis oleh Dekan FSMR.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Endang Mulyaningsih,S.I.P., M.HUM. yang menyampaikan peran Satgas PPKS dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di kampus. Beliau memaparkan berbagai situasi yang pernah terjadi baik didalam maupun luar kampus, serta menyoroti pentingnya persetujuan (consent) dalam interaksi dan pemahaman kondisi psikologis korban, seperti tonic immobility. Beliau juga menjelaskan bahwa PPKS memiliki batas kewenangan. Kasus berat, seperti perkosaan harus ditangani kepolisian, dengan dukungan PPA Provinsi untuk konseling dan bantuan hukum.

Selain itu, dibahas pula perbedaan PPKS dengan PPKPT. Banyak kesalahpahaman muncul karena kurangnya pemahaman civitas akademika terhadap SOP penanganan kasus di PPKS. Ia menambahkan bahwa penting untuk memahami hirarki aturan, dari Peraturan Menteri hingga Undang-Undang, agar penanganan kasus berjalan sesuai jalur hukum. Sesi berikutnya diisi oleh Viona Marselia yang memaparkan “21 Bentuk Kekerasan Seksual” sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Penjelasan ini diberikan agar civitas akademika memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual yang diatur secara hukum, sehingga dapat lebih waspada dan mampu mengenali tindak pelanggaran sejak dini.

Sebelum acara berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi sekaligus tanya jawab. Pada bagian ini, peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan maupun menyampaikan pandangan mereka, sehingga suasana acara menjadi lebih interaktif hingga penutupan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh civitas akademika ISI Yogyakarta semakin sadar dan berani mengambil sikap untuk mencegah serta menanggapi kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. (Humas)

Search
Categories

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

en_USEN