TUGAS
Melakukan layanan administrasi dan teknis di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, hubungan masyarakat serta sarana dan prasarana pendidikan.
RINCIAN TUGAS
- Melakukan penyusunan program kerja sub bagian;
- Melaksanakan kegiatan pengelolaan laboratorium pendidikan yang meliputi perencanaan, pengoperasian dan penggunaan peralatan, serta perawatan/pemeliharaan peralatan (Jft. Pranata Laboratorium Pendidikan);
- Melakukan urusan persuratan;
- Melakukan urusan keamanan, ketertiban, kebersihan, dan keindahan;
- Melakukan urusan rapat dinas, penerimaan tamu, dan layanan ketatausahaan pimpinan;
- Melakukan urusan pendayagunaan gedung, ruang kantor, ruang kuliah, peralatan kantor, dan sarana lainnya;
- Melakukan inventarisasi dan usul penghapusan barang milik negara;
- Melakukan penyiapan bahan pemberian layanan informasi;
- Melakukan pengelolaan data barang milik negara;
- Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan umum dan perlengkapan;
- Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen sub bagian; dan
- Melakukan penyusunan laporan sub bagian.