TUGAS

Melakukan layanan administrasi dan teknis minat, penalaran, informasi kemahasiswaan, kesejahteraan mahasiswa dan alumni.

RINCIAN TUGAS

  1. Melakukan penyusunan program kerja sub bagian;
  2. Merencanakan, menganalisis, merancang, mengimplementasikan, mengembangkan dan atau mengoperasikan sistem informasi berbasis computer (Jft. Pranata Komputer);
  3. Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data layanan informasi di bidang kemahasiswaan dan alumni;
  4. Melakukan penyiapan bahan rencana kebutuhan dan penggunaan sarana dan prasarana kemahasiswaan;
  5. Melakukan kegiatan kemahasiswaan intrakulikuler dan ekstrakurikuler;
  6. Melakukan penyiapan pelaksanaan program pengenalan kampus ditingkat fakultas;
  7. Melakukan kegiatan pembinaan dan minat mahasiswa;
  8. Melakukan penyiapan usul rencana kegiatan dan organisasi kemahasiswaan;
  9. Melakukan penyiapan bahan usul pembinaan kegiatan dan organisasi kemahasiswaan;
  10. Melakukan penyiapan bahan fasilitasi organisasi kemahasiswaan;
  11. Melakukan penyiapan bahan usul pembina kegiatan dan organisasi kemahasiswaan di lingkungan fakultas;
  12. Melakukan penyiapan bahan pemberian izin/rekomendasi penggunaan fasilitas dan/atau kegiatan kemahasiswaan;
  13. Melakukan penyiapan bahan seleksi dan usul pemberian beasiswa;
  14. Melakukan penyiapan bahan pemilihan dan pemberian penghargaan mahasiswa berprestasi;
  15. Melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan;
  16. Melakukan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen sub bagian; dan
  17. Melakukan penyusunan laporan sub bagian.
Bagikan