Alur Permohonan Informasi

Alur Permohonan Informasi

ALUR PERMOHONAN INFORMASI FAKULTAS

  • Pemohon datang ke bagian layanan informasi publik di Gedung Dekanat fakultas
  • Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik dengan melampirkan KTP/Identitas lainnya sesuai persyaratan yang diberikan oleh petugas layanan informasi
  • Petugas menyampaikan permohonan kepada PPID Pembantu Pelaksana. Jika disetujui maka akan memberikan informasi kepada pemohon, jika tidak disetujui akan memberikan alasan dan memberikan informasi pengajuan keberatan
  • Apabila pemohon tidak puas silahkan Lihat Alur Keberatan atas Informasi untuk langkah selanjutnya
en_USEN